Tim TMMD Percepat Pembangunan RTLH di Kapuas
KAPUAS – Dalam upaya mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 di Kodim 1011/Kuala Kapuas kini tengah fokus pada proyek milik Bapak Masrani yang berlokasi di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada Selasa, 28 Juli 2026, personel Satgas serta warga setempat melaksanakan pemasangan kerangka gelagar.
Proses pemasangan gelagar ini dikerjakan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa struktur rumah akan memiliki daya tahan yang kuat sebelum melanjutkan ke fase selanjutnya. Melalui kerja sama yang erat antara anggota Satgas dan masyarakat, kegiatan ini mencerminkan nilai-nilai gotong royong yang kental.
Fase pemasangan ini adalah langkah yang sangat penting dalam mempercepat program RTLH yang diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman dan nyaman. Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Dengan perkembangan yang positif, Satgas percaya bahwa RTLH Bapak Masrani dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang diharapkan dalam program TMMD Ke-129.
