Tabanan Perkuat Data Pemilih Melalui Sinergitas Instansi
Tabanan – Untuk memastikan pengelolaan data pemilih yang lebih baik, berbagai instansi berkolaborasi secara aktif. Dandim 1619/Tabanan yang diwakili oleh Kepala Staf Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang melibatkan Bawaslu, Polres, Kodim, dan Disdukcapil Tabanan pada Jumat, 30 April 2026.
Acara tersebut diselenggarakan di Rupatama Mapolres Tabanan dengan tema utama mengenai sinkronisasi data dan penyediaan fasilitas penyelesaian perubahan status bagi purnawirawan TNI/Polri. Inisiatif ini dianggap krusial untuk memastikan akurasi dan keabsahan data pemilih di Tabanan.
Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan akan tercipta peningkatan harmonisasi antara instansi yang terlibat dalam pengelolaan data kependudukan. Fokus utama adalah mendukung pemberian hak suara bagi para anggotanya yang telah purnatugas, sehingga perubahan status mereka dapat dikelola dengan baik.
Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara menekankan bahwa komitmen dari TNI, Polri, Bawaslu, dan Disdukcapil menunjukkan daya juang bersama dalam mewujudkan sistem yang akurat, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan data pemilih. Sinergitas antar sektor pun menjadi aspek utama dalam menjaga keandalan data pemilih.
