Satgas TMMD Percepat Pengecatan RTLH Program
Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 5 di program TMMD ke-128 semakin digencarkan oleh Satgas TMMD Kodim 0405/Lahat di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Pada Minggu (17/5/2026), Satgas bersama masyarakat setempat melaksanakan pengecatan rumah sebagai proses akhir dari pembangunan.
Dalam setiap langkah pengecatan, dilakukan secara detail untuk memastikan hasil yang rapi dan nyaman bagi penghuni rumah. Meskipun pengerjaan dilakukan dengan cara gotong royong, proses ini tetap di bawah pengawasan tukang, agar kualitas rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pengecatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam penyelesaian RTLH, yang tidak hanya memperbaiki penampilan bangunan tetapi juga melindungi dinding agar memiliki daya tahan lebih baik. Hal ini penting agar rumah yang diterima bantuan bisa lebih nyaman untuk ditinggali.
Seorang tukang yang terlibat dalam proses ini mengakui pentingnya pengawasan agar pengecatan dapat terlihat seragam dan berkualitas. Dengan adanya kerjasama yang kuat antara Satgas TMMD dan tukang, diharapkan rehabilitasi RTLH mampu terselesaikan sesuai dengan target yang ditetapkan.
