Satgas TMMD Ke-129 Lakukan Rehabilitasi RTLH Bapak Walianto

Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang berupaya mempercepat proses rehabilitasi bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun, di Desa Bandar Raya. Salah satu kegiatan yang dilakukan pada hari Rabu (22/7/2026) adalah pemasangan dinding kalsibut.

Pekerjaan ini dilaksanakan di kawasan Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dan merupakan bagian dari target fisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kondisi tempat tinggal masyarakat setempat.

Dinding kalsibut dipasang dengan teliti oleh personel Satgas TMMD, bekerja sama dengan warga untuk memastikan bahwa hasil pembangunan yang dicapai kuat dan sesuai dengan rencana yang ada.

Tahapan ini sangat penting dalam proses rehabilitasi rumah sebelum melanjutkan pekerjaan lain, sehingga diharapkan rumah tersebut segera dapat ditempati dengan nyaman. Dengan langkah ini, TMMD Reguler Ke-129 bertekad untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan rumah yang lebih layak huni.