Satgas TMMD Ke-129 dan Warga Gelar Pembongkaran RTLH

KAPUAS – Satgas TMMD Reguler ke-129 di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk memulai pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Wahida pada Jumat, 17 Juli 2026. Lokasi Rumah tersebut terletak di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pembongkaran ini merupakan tahap awal dari rehabilitasi yang menjadi prioritas dalam program TMMD Reguler ke-129. Seluruh komponen rumah yang akan direnovasi dibongkar secara bertahap untuk memastikan proses pembangunan rumah yang baru bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana.

Personel dari Satgas TMMD dan warga setempat bekerja sama dalam melaksanakan pembongkaran dengan semangat tinggi. Kebersamaan ini mencerminkan integrasi yang erat antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.

Melalui upaya rehabilitasi RTLH ini, diharapkan Ibu Wahida dapat segera memiliki tempat tinggal yang lebih baik, aman, dan nyaman. Ini akan berpengaruh besar pada peningkatan kualitas hidupnya serta memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarganya.