Lisplang Rumah Warga Dipasang oleh Satgas TMMD di Sausu
Proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan melalui TMMD ke-128 terus mengalami kemajuan di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada tanggal 8 Mei 2026, anggota Kodim 1306/Palu memfokuskan kegiatannya pada pemasangan lisplang di rumah Ibu Supriati, yang merupakan seorang petani berusia 64 tahun. Rumahnya terletak di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004 dan merupakan bagian dari program pengentasan rumah tidak layak huni.
Pemasangan lisplang ditujukan untuk meningkatkan kualitas estetika serta merapikan atap rumah agar lebih teratur. Proses ini mencerminkan upaya membangun tempat tinggal yang lebih nyaman bagi pemiliknya.
Dengan dukungan dari masyarakat setempat, Satgas TMMD bekerja dengan teliti untuk menyelesaikan proyek tersebut. Diharapkan progres yang terus meningkat akan segera membuahkan hasil yang optimal dan memberikan kenyamanan bagi Ibu Supriati dan keluarganya.
