Langkah Awal Pembangunan Hunian Layak bagi Ibu Wahida

KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlangsung pada TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki tahap awal, yaitu pembangunan rumah untuk Ibu Wahida berusia 55 tahun yang bertempat di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada Jumat (17/7/2026).

Kegiatan ini diawali dengan pembongkaran bangunan lama, yang menjadi titik tolak bagi pembangunan rumah baru yang direncanakan akan lebih tahan lama, aman, dan nyaman bagi penghuninya. Pembongkaran tersebut menandai keseriusan dalam penataan tempat tinggal.

Setelah penyelesaian proses pembongkaran, Satgas TMMD akan melanjutkan dengan penyediaan pondasi dan pembangunan struktur rumah secara bertahap sesuai dengan rencana jadwal yang sudah ada.

Dansatgas TMMD Ke-129 menegaskan bahwa rehabilitasi RTLH adalah salah satu fokus prioritas untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak. “Kami bertekad untuk melaksanakan setiap fase dengan baik bersama warga, dan berharap rumah Ibu Wahida bisa cepat rampung sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan,” ujar Dansatgas.