TNI

Kodim 1508/Tobelo Bersama Subdenpom XV/1-1 Tobelo Menangani Tambang Ilegal

Halmahera Utara — Dalam rangka menyikapi aktivitas tambang ilegal, Kodim 1508/Tobelo berkolaborasi dengan Subdenpom XV/1-1 Tobelo melaksanakan penertiban di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 19 Mei 2026 dan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Tindakan ini berangkat dari program Pangdam XV/Pattimura untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan Maluku dan Maluku Utara. Sebagai tindak lanjut, Danrem 152/Baabullah menginstruksikan agar Kodim 1508/Tobelo melakukan penertiban dengan cara yang terukur dan tetap memperhatikan aspek humanis dalam interaksi dengan masyarakat.

Sebelum penertiban dilakukan, Dandim 1508/Tobelo memberikan arahan yang mengedepankan prinsip profesionalisme dan komunikasi yang baik kepada para pelaku usaha pertambangan serta masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat membuka ruang dialog dan pemahaman tentang pentingnya mengikuti aturan yang berlaku.

Dandim juga menegaskan bahwa penambangan tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, serta risiko terhadap keselamatan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk mematuhi regulasi dan melengkapi izin pertambangan yang diperlukan agar aktivitas di wilayah Halmahera Utara bisa berlangsung dengan aman dan sesuai hukum.