Dandim 1011/Klk dan Masyarakat Peduli Api Tanda Tangani MoU di Apel Siaga Karhutla

KAPUAS – Upaya kolaborasi dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan terus ditingkatkan. Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Deki Febrianto, S.Hub.INT, M.H.I., turut serta dalam Apel Siaga Karhutla dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berlangsung pada hari Jumat, 19 Juni 2026, di Lapangan PT. GAL Desa Sriwidadi B3, Kec. Mantangai, Kab. Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah pukul 09.00 WIB.

Bupati Kapuas memimpin acara yang dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda termasuk Wakapolres, Kepala BPBD, serta pimpinan PT GAL dan PT UAI. Juga hadir Camat Mantangai, Danramil 1011-08/Mantangai, Danramil 1011-06/Kapuas Murung, serta kepolisian dan kepala desa setempat serta perwakilan MPA dan tamu undangan.

Kegiatan apel diikuti oleh satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Masyarakat Peduli Api dan satu Satuan Setingkat Sekuriti (SST) dari PT GAL dan PT UAI. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup penghormatan kepada pasukan, pernyataan dan instruksi dari Bupati, doa, penandatanganan MoU, dokumentasi foto bersama, serta simulasi penanganan kebakaran lahan.

Dandim 1011/Klk dan jajarannya menyatakan siap untuk berkolaborasi lebih baik dalam upaya penanggulangan kebakaran ini. Arahan Bupati bagian perusahaan mencakup memastikan kesiapan sarana penanganan karhutla serta meningkatkan kesadaran dan kegiatan patroli untuk mendeteksi titik api sedini mungkin.