Cegah Api Sebelum Membesar, Babinsa Setia Bakti Ingatkan Warga soal Bahaya Karhutla
ACEH JAYA – Pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi perhatian di wilayah pedesaan karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merembet ke area lain. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Babinsa Koramil 03/Setia Bakti Kodim 0114/Aceh Jaya, Sertu Marwansah, menyambangi warga Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (26/8/2026).
Dalam pertemuan itu, pembicaraan berlangsung sederhana. Sertu Marwansah mengingatkan warga agar tidak menggunakan api ketika membersihkan atau membuka lahan. Ia juga menjelaskan dampak asap bagi lingkungan serta risiko kerusakan ekosistem apabila kebakaran tidak segera terkendali.
“Kalau membuka lahan, sebaiknya jangan dibakar. Kita tidak tahu ke mana api akan menjalar, apalagi kalau kondisi sekitar kering. Lebih baik dicegah daripada nanti kita bersama-sama harus memadamkannya,” pesan Sertu Marwansah kepada warga.
Babinsa juga menyampaikan bahwa larangan pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran sebagai cara mudah untuk membersihkan lahan karena tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.
Pesan itu disampaikan secara langsung agar warga memahami bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya urusan petugas ketika api sudah muncul. Masyarakat yang berada paling dekat dengan lahan memiliki peran penting untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.
Asap hasil pembakaran juga dapat mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi. Jika api meluas, persoalan yang semula berada di satu lahan dapat berubah menjadi gangguan bagi lingkungan yang lebih luas. Karena itu, kehati-hatian saat mengelola lahan menjadi langkah sederhana yang memiliki dampak besar.
Komsos tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Babinsa untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat. Pendekatan secara langsung seperti ini membuat penyampaian imbauan lebih mudah diterima karena dilakukan melalui percakapan sehari-hari, bukan sebatas pemberitahuan tertulis.
Bagi wilayah Aceh Jaya, pencegahan kebakaran lahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Aparat dapat melakukan pemantauan dan memberikan edukasi, sementara masyarakat memiliki peran utama dalam mencegah munculnya sumber api dari aktivitas pembukaan lahan.
Sertu Marwansah mengajak warga untuk saling mengingatkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kepedulian dari lingkungan terdekat diharapkan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya Karhutla sekaligus menjaga kondisi wilayah tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Upaya pencegahan yang dilakukan sejak tingkat desa juga menjadi bagian dari pembinaan wilayah. Lingkungan yang terjaga dari kebakaran akan membantu masyarakat tetap beraktivitas tanpa terganggu asap maupun kerusakan lahan.
Melalui komunikasi langsung di Desa Lhok Timon, Babinsa berharap kesadaran warga semakin kuat untuk meninggalkan praktik pembakaran lahan. Mencegah api sejak awal bukan hanya melindungi lingkungan, tetapi juga menghindarkan masyarakat dari dampak kesehatan, kerugian dan persoalan hukum yang dapat muncul akibat Karhutla.(0114).
