Babinsa Koramil 08/Arongan Lambalek Sosialisasikan Larangan Membuang Sampah ke Sungai

ACEH BARAT — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Arongan Lambalek Kodim 0105/Aceh Barat, Sertu Maryanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaannya, khususnya di Desa Cot Jurumudi, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (12/07/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Maryanto menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem sungai.

“Kebiasaan membuang sampah ke sungai dapat menimbulkan dampak negatif, seperti banjir, pencemaran air, dan berbagai penyakit. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Sertu Maryanto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI melalui Babinsa dalam mendukung program pelestarian lingkungan hidup serta menciptakan budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.