Babinsa dan Muspika Panton Reu Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gampong Sibintang

ACEH BARAT – Babinsa Posramil 12/Panton Reu Kodim 0105/Aceh Barat, Serka Medi Subandi, bersama unsur Muspika Kecamatan Panton Reu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Gampong Sibintang, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (27/05/2025).

Kegiatan Musdesus ini dihadiri oleh Camat Panton Reu Chairuman, SE, Anggota Polsubsektor Panton Reu Bripka Fedri, Keuchik Sibintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan warga setempat. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas pembentukan dan mekanisme kerja Koperasi Merah Putih yang akan menjadi wadah ekonomi kerakyatan bagi warga Gampong Sibintang.

Dalam sambutannya, Serka Medi Subandi menyampaikan bahwa kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa melalui usaha bersama yang transparan, mandiri, dan berkelanjutan. “Koperasi ini harus dikelola secara profesional dan terbuka agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya dan masyarakat luas,” ujar Serka Medi Subandi.

Camat Panton Reu Chairuman, SE, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh inisiatif masyarakat dalam pembentukan koperasi, apalagi jika sejalan dengan program pemerintah dalam penguatan ekonomi desa.

Musdesus ini juga menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya pembentukan tim formatur, penunjukan pengurus sementara koperasi, serta jadwal pelatihan pengelolaan koperasi bagi pengurus dan anggota. Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan Gampong Sibintang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan koperasi desa yang sukses dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.