Upaya Pencegahan Rabies: Babinsa Koramil 1612-02/Reok Dampingi Eliminasi HPR di Desa Torong Koe

MANGGARAI – Dalam rangka menanggulangi penyebaran rabies, Babinsa Koramil 1612-02/Reok, Kopda Sukardin, bersama perangkat desa mengadakan kegiatan Eliminasi HPR (Hewan Penular Rabies) di Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat pada Senin, 02 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang semakin mengkhawatirkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Torong Koe, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Linmas setempat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada warga tentang bahaya rabies dan langkah-langkah pencegahannya.

Kopda Sukardin menjelaskan, “Sebagai bagian dari TNI, kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Eliminasi HPR sangat penting untuk mengurangi risiko penularan rabies dan menciptakan lingkungan yang aman bagi warga.”

Respons positif datang dari masyarakat setempat. Salah satu warga menyampaikan, “Kehadiran aparat TNI dan Polri membuat kami merasa lebih aman. Kami sadar akan pentingnya tindakan ini demi kesehatan bersama.”

Kegiatan Eliminasi HPR ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka. Diharapkan dengan adanya inisiatif ini, warga lebih aktif dalam mencegah penyebaran rabies dan menjaga kesehatan hewan di wilayah Kecamatan Reok Barat.