TNI dan Pemprov Bali Luncurkan Program BARUSAMI untuk Perbaikan 47 Rumah Tidak Layak Huni di Kintamani

Bangli – Pada Jumat, 27 Februari 2026, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama selaku Komandan Kodim 1626/Bangli menghadiri sosialisasi program Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat Bali (BARUSAMI) di Wantilan Desa Lembean, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini diadakan oleh Dinas PUPR Perkim Provinsi Bali dengan tujuan untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh yang dikelola oleh Provinsi Bali, mencakup Desa Lembean, Desa Gunung Bau, dan Desa Bayung Cerik.

Acara ini dihadiri pula oleh Danrem 163/Wira Satya, Ida I Dewa Agung Hadi Saputra, beserta sejumlah pejabat lainnya termasuk Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Bangli dan para Perbekel. Sosialisasi dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, diikuti sambutan dari Danrem yang menyampaikan bahwa program RTLH ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi target pembangunan 3 juta rumah, yang dibentuk oleh Dinas PUPR Perkim.

Tahun ini, 67 unit rehab RTLH direncanakan, dengan 47 unit terverifikasi sebagai sasaran bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Danrem juga mengajak seluruh kepala desa untuk berperan aktif dalam menentukan penerima bantuan, tanpa pilih kasih.

Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Bali melalui Kabid Perkim menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis kepada masyarakat dan perwakilan desa tentang mekanisme perbaikan RTLH. Program BARUSAMI mendorong partisipasi masyarakat melalui gotong royong untuk menciptakan hunian yang layak. Total, ada 47 Kepala Keluarga yang akan menerima bantuan dari program ini, dengan rincian 10 KK di Desa Lembean, 11 KK di Desa Gunung Bau, serta 26 KK di Desa Bayung Cerik.

Kegiatan diakhiri dengan pemaparan teknis, sesi diskusi, dan kunjungan ke rumah calon penerima bantuan di Desa Lembean. Kodim 1626/Bangli berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.