Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online oleh Satgas TMMD Reguler ke-127 di Sampit
Sampit – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan judi online, kegiatan non fisik dalam program TMMD Reguler ke-127 dilaksanakan di aula Kantor Desa Tri Buana, Kecamatan Telaga Antang, Kotawaringin Timur, pada hari Senin (16/02/2026).
Kegiatan ini melibatkan kerjasama antara TNI dan Polri dalam memberikan edukasi kepada warga Desa Tri Buana, Batu Agung, dan Bukit Indah. Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Dwi Candra Setyawan, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian terhadap ancaman sosial yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba serta maraknya judi online.
Dalam sesi penyuluhan, Bripka Nainggolan S.H. menguraikan bahwa narkoba adalah zat adiktif yang memiliki risiko besar bagi kesehatan fisik dan mental. Penyalahgunaan zat ini dapat mempengaruhi pola pikir, suasana hati, dan perilaku individu, serta berpotensi menyebabkan ketergantungan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko negatif dari judi online. Dijelaskan bahwa kecanduan terhadap judi online dapat berakibat fatal, seperti kerugian finansial yang signifikan dan gangguan kesehatan mental, termasuk stres, kecemasan, hingga depresi.
Dengan adanya kegiatan ini, Satgas TMMD berharap masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan judi online, serta berupaya menjaga lingkungan dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.
