Posyandu Sungai Awang Ditata Menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa
BALANGAN – Pemerintah Desa Sungai Awang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, melaksanakan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) tentang penataan Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), bertempat di Desa Sungai Awang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Senin (02/02/2026).
Musdes tersebut digelar sebagai upaya penguatan kelembagaan Posyandu agar memiliki peran dan fungsi yang lebih optimal dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat serta pembangunan desa secara berkelanjutan.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Lampihong, Babinsa Koramil 1001-05/Lampihong Serka Laode Arman M., Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sungai Awang beserta staf, Ketua BPD beserta anggota, para kader Posyandu, serta para Ketua RT se-Desa Sungai Awang.
Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme penataan Posyandu sebagai LKD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi tugas, fungsi, serta sinergi Posyandu dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Babinsa Desa Sungai Awang, Serka Laode Arman M., menyampaikan dukungannya terhadap penataan Posyandu menjadi LKD.
“Kami dari Koramil 1001-05/Lampihong sangat mendukung penataan Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dengan status LKD, Posyandu diharapkan semakin kuat secara kelembagaan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak, serta bersinergi dengan program pembangunan desa,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Musdes berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh musyawarah. Rapat selesai pada pukul 16.20 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.(1001).
