Penyuluhan Bahaya Miras oleh TMMD 127 di Kampung Nusaulan
Kaimana – Sebagai bagian dari kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127, Dansatgas TMMD 127 Kodim 1804/Kaimana, Letkol Kav Sulistyo Nugroho, mengadakan penyuluhan di Kampung Nusaulan, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana pada Sabtu (07/03/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan untuk generasi muda tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk minuman keras (miras) terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, Ray Ratu D. Come, serta perwakilan dari Dinas Kehutanan, Henny T. Samber. Dalam kesempatan tersebut, Letkol Kav Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa penyalahgunaan miras dapat menimbulkan efek negatif bagi individu, termasuk anak-anak dan orang dewasa. Hal ini berpotensi memicu berbagai isu sosial dan merusak masa depan generasi muda.
Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat Kampung Nusaulan bisa lebih memahami risiko yang terkait dengan konsumsi miras dan turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, serta mendukung perkembangan positif generasi muda di daerah tersebut.
