Pentingnya Pendidikan Perlindungan Ibu dan Anak di Desa Landih: Kegiatan Penyuluhan Disambut Antusias

Bangli – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hak-hak ibu dan anak, Babinsa Desa Landih, Koramil 01/Bangli, Serma I Komang Juni Suantara, turut serta dalam kegiatan Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak Terpadu. Kegiatan yang diadakan oleh Pemerintahan Desa Landih ini dilaksanakan pada Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta, terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak desa setempat.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli, termasuk Ka. UPTD PPA, I Wayan Suardika, dan Tenaga Ahli UPTD PPA, I Wayan Juni Artayasa. Dalam acara tersebut, Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, menyatakan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak pernikahan dini dan berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

I Wayan Suarta menekankan pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan. Babinsa Desa Landih juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini, berharap agar materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar, terutama jika ada indikasi kekerasan terhadap ibu dan anak. Dandim 1626/Bangli menambahkan, program seperti ini menjadi salah satu upaya TNI dalam mendukung kesejahteraan dan keamanan sosial. Ia menekankan perlunya kerjasama antara keluarga, aparat desa, dan semua elemen masyarakat untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

Keseluruhan kegiatan merupakan bentuk sinergi dalam menciptakan generasi yang mampu berkontribusi bagi masa depan bangsa, dengan harapan tidak ada lagi kasus kekerasan di masyarakat.