Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan Klungkung: Sinergi Pembangunan dan Pelestarian Adat
Klungkung, Rabu (07/01/26) – Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam prosesi Pajayan-jayaan dan Pamikukuh yang berlangsung di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Acara ini dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, perwakilan dari MDA Provinsi Bali, serta sejumlah pejabat daerah seperti Kadis Kebudayaan dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, termasuk Pasiintel Kodim 1610/Klungkung, Kapten Inf Gede Putra Yadnya.
Acara dimulai dengan penampilan Tari Sekar Jagat dan doa, diikuti sambutan dari Ketua MDA Kabupaten Klungkung. Pengukuhan dilaksanakan oleh perwakilan MDA Provinsi Bali, yang mengandung makna penting bagi keberlangsungan fungsi koordinasi dan penyelesaian permasalahan adat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria berharap bahwa pengurus MDA yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku. Bupati juga menekankan pentingnya visi dan misi Kabupaten Klungkung dalam menjaga keharmonisan dan kesucian alam Bali.
Kapten Inf Gede Putra Yadnya menyatakan bahwa pengukuhan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi MDA di tingkat kecamatan. Ia menambahkan, kehadirannya mencerminkan dukungan lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal di Klungkung. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan Bali era baru yang Harmonisan dan Makmur. (Pendim 1610/Klungkung)
