Pembentukan FKPM di Kelurahan Sidenreng Tingkatkan Kerjasama TNI-Polri dan Masyarakat
Sidrap, — Pada Selasa, 24 Februari 2026, Pemerintah Kelurahan Sidenreng di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengadakan rapat untuk membentuk Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sidenreng dan dipimpin langsung oleh Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, SH., M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk staf kelurahan, anggota TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kepala lingkungan 1 dan II dari Sidenreng. Di antara yang hadir, Kasubsektor Watang Sidenreng, IPDA Hartono, serta Komandan Pos Watang Sidenreng, Peltu Edy Gunawan, juga ikut serta.
Dalam kesempatan itu, IPDA Hartono mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui musyawarah terlebih dahulu, tanpa harus membawa masalah ke jalur hukum. “Kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegasnya. Peltu Edy Gunawan menekankan pentingnya kolaborasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengingatkan agar tindakan main hakim sendiri tidak dilakukan, melainkan melapor kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas jika ada persoalan.
Menurut Zardieka Nugraha Zainuddin, tujuan pembentukan FKPM adalah untuk meningkatkan sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menghadapi permasalahan sosial. Forum ini diharapkan menjadi media komunikasi dan koordinasi yang efektif, dengan struktur kelembagaan yang melibatkan kepala lingkungan, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pengurus FKPM juga akan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai bentuk legalitas, sehingga dapat berfungsi maksimal dalam masyarakat.
