Ny. Annisa Janu Hendarto: Anggota Persit Dim Dompu Harus Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Ketahanan Keluarga

Dompu, NTB – Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVIII Dim 1614/Dompu mengikuti Video Conference (Vicon) Zoom yang merupakan Pertemuan Gabungan Persit KCK dari Koorcab Rem 162 PD IX/UDY pada Kamis (12/2). Kegiatan yang diselenggarakan di Makodim 1614/Dompu, yang terletak di Jln. Ahmad Yani, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dihadiri oleh sekitar 150 peserta.

Acara ini dipimpin oleh Kolonel Inf Zainal Abidin, S.Sos, selaku Pembina Harian Persit KCK Koorcabrem 162 PD IX/UDY. Hadir pula Pembina Harian Persit KCK Cabang XXVIII Dim Dompu, Kapten Cba Yusman, dan Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Dim Dompu, Ny. Annisa Janu Hendarto, bersama seluruh pengurus dan anggota Persit jajaran Dim 1614/Dompu.

Dalam arahannya, Kolonel Inf Zainal Abidin menekankan beragam tantangan yang dihadapi oleh keluarga prajurit TNI, terutama mengenai keterbatasan waktu dan jarak yang diakibatkan oleh tugas dinas. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa merusak keharmonisan keluarga.

Beliau juga menyoroti prioritas kesehatan prajurit serta keluarganya, dan mengingatkan disiplin dalam bermedia sosial. Anggota Persit diharapkan tidak mengunggah identitas resmi seperti KTA dan selalu menjaga citra diri serta institusi TNI AD di dunia digital.

Sementara itu, Ny. Endang Kadarwati Arief, Ketua Persit KCK Koorcabrem 162 PD IX/UDY, menekankan bahwa Persit harus berperan aktif dalam mendukung tugas suami, mendorong kreativitas anggota, serta berkontribusi dalam pencegahan stunting melalui pola asuh yang baik dan gizi seimbang di keluarga.

Acara berlangsung dengan tertib, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti sesi arahan, tanya jawab, penyuluhan kesehatan, hingga pembagian door prize. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan profesionalisme organisasi Persit Kartika Chandra Kirana dalam mendukung tugas TNI AD serta ketahanan keluarga prajurit.