Musyawarah Desa di Beringin Tunggal Jaya: Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD 2026

Kotawaringin Timur – Pada Senin, 19 Januari 2026, Musyawarah Desa (Musdes) diadakan di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, dengan agenda penting yaitu penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 1 dan 2 tahun anggaran 2026. Acara ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean, Pratu Ponidi, serta perangkat desa setempat.

Musdes ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu benar-benar tepat sasaran. Pratu Ponidi mengungkapkan pentingnya validasi data penerima BLT-DD, sehingga penerima adalah individu yang benar-benar membutuhkan. “BLT-DD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga kami harus memastikan bantuan ini sampai kepada mereka yang benar-benar layak,” tuturnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam program-program pemerintah desa, agar masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan secara langsung. “Kami siap mendukung setiap program untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap hasil penetapan penerima hari ini dapat diterima oleh semua pihak, demi peningkatan taraf hidup warga,” tambahnya.

Acara Musdes berlangsung lancar, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Beringin Tunggal Jaya, serta memastikan bahwa bantuan yang disalurkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.