Koramil Alas dan KPH Bersatu Musnahkan Hasil Illegal Logging di Sumbawa

Alas Barat, Sumbawa – Dalam upaya melindungi kelestarian hutan serta merespons permasalahan illegal logging, Koramil 1607-04/Alas bekerja sama dengan KPH Alas mengadakan Patroli Gabungan Pengamanan Hutan dan melakukan pemusnahan barang bukti kayu sonokeling. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 05 Februari 2026, di kawasan Gunung Aijati, tepatnya di Bukit Sampar Bao Nangka, Kecamatan Alas Barat.

Patroli gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kasi BKS DAE Pulung Basuki, S.Hut beserta delapan anggota KPH Alas, empat anggota Koramil 1607-04/Alas, Kanit Intel Polsek Alas Barat Aipda Satria, dua warga setempat, serta Kepala Dusun Ai Jati, Muhammad Saleh.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dengan briefing di Kantor KPH Alas. Tim kemudian bergerak menuju lokasi patroli yang berjarak sekitar 15 kilometer. Setibanya di titik pendakian, tim yang terdiri dari anggota Koramil, KPH, dan Polsek Alas Barat melanjutkan perjalanan menuju tempat penyimpanan barang bukti kayu sonokeling.

Di lokasi tersebut, tim langsung melaksanakan pemusnahan balok kayu sonokeling menggunakan mesin senso. Danramil 1607-04/Alas Kapten Inf Triono Budi Waskito menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan kerjasama antara TNI dan instansi terkait dalam upaya menjaga kelestarian hutan. “Kami berkomitmen untuk menjaga hutan dari tindakan illegal logging dan terus mengedukasi masyarakat agar turut serta menjaga warisan ini untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Kegiatan patroli dan pemusnahan ini berlangsung tertib, lancar, dan aman. Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku illegal logging dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai aset vital bagi kehidupan dan lingkungan.