Kasdim 1626/Bangli Gelar GEMAPATAS: Masyarakat Dukung Pemasangan Tanda Batas Tanah

Bangli – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai kepemilikan lahan, Kepala Staf Kodim 1626/Bangli, Mayor Inf Dewa Yudawan, turut hadir dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang berlangsung di Banjar Dalem, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Bangli serta instansi terkait seperti Kantor Pertanahan, Polres, Kejaksaan Negeri, dan perangkat desa setempat.

GEMAPATAS bertujuan untuk memasang patok tanda batas bidang tanah yang merupakan langkah preventif untuk mencegah sengketa lahan di masa depan. Mayor Inf Dewa Yudawan menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial. “Melalui GEMAPATAS, masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait batas tanah, sehingga konflik dapat diminimalisir,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kodim 1626/Bangli berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah yang memberikan manfaat kepada masyarakat. “Kehadiran TNI di tengah masyarakat adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bersinergi dengan berbagai instansi untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau aman dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari warga Banjar Dalem, yang merasa terbantu dengan adanya program yang mendukung kepastian hukum ini.