Bawaslu Klungkung dan Persit KCK Kolaborasi Demi Pesta Demokrasi yang Berkualitas
Klungkung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengadakan audensi dengan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1610/Klungkung pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu, I Komang Supardika S.E., dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam konteks pengawasan pemilu.
Audensi yang berlangsung di Makodim 1610/Klungkung ini dihadiri oleh anggota Persit KCK, termasuk Ketua Seksi Organisasi, Ny Putri Suryatha. Dalam sambutannya, Ny Putri mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran tim Bawaslu dan menyatakan komitmen untuk mendukung berbagai program yang digagas oleh Bawaslu. “Kami siap bersinergi dan berharap acara ini bisa menjadi pondasi kerja sama yang baik di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, I Komang Supardika menekankan pentingnya peran serta dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan, dalam pengawasan partisipatif untuk pelaksanaan pemilu yang bermartabat. “Kehadiran kami di sini untuk membangun komunikasi dan hubungan yang lebih kuat antar lembaga,” katanya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa audensi ini menjadi langkah awal dalam persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Persit KCK. Dengan begitu, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas di Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan iklim politik yang sehat dan berkeadilan di tengah masyarakat.
