Babinsa Koramil 08/Arongan Lambalek Gencarkan Sosialisasi Larangan Buang Sampah ke Sungai
Aceh Barat — Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran, Babinsa Koramil 08/Arongan Lambalek Kodim 0105/Abar, Serka Heri J, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (13/08/2025).
Sosialisasi ini difokuskan pada ajakan kepada warga untuk tidak membuang sampah ke sungai maupun parit. Menurut Serka Heri J, kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran air, dapat menyebabkan penyumbatan saluran, banjir, serta menurunkan kualitas air yang digunakan masyarakat.
“Lingkungan yang bersih adalah kebutuhan kita bersama. Jika sungai kotor, bukan hanya ekosistem yang terganggu, tetapi kesehatan masyarakat pun terancam. Oleh karena itu, mari kita ubah kebiasaan ini demi masa depan anak cucu kita,” tegasnya saat berbincang dengan warga.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Beberapa tokoh desa yang hadir juga menyampaikan dukungan mereka terhadap program kebersihan lingkungan. Warga berkomitmen untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga, baik dengan cara membakar, mengubur, atau membuang ke tempat pembuangan yang sudah disediakan pemerintah desa.
Selain memberikan imbauan, Babinsa juga mengajak warga untuk melakukan kerja bakti membersihkan parit dan aliran sungai di sekitar pemukiman. Harapannya, langkah nyata ini dapat menjadi contoh yang menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Arongan Lambalek semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sehingga wilayah tetap aman, nyaman, dan terhindar dari bencana yang diakibatkan oleh sampah.