Babinsa Koramil 02/Walakaka Dampingi Pengukuran Pengembalian Batas Tanah di Desa Hobawawi

SUMBA BARAT – Babinsa Koramil 02/Walakaka Kodim 1613/Sumba Barat, Sertu I Gusti Kade Arta, melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran pengembalian batas tanah di Desa Hobawawi, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Babinsa dalam menjaga kelancaran serta keamanan jalannya proses pengukuran batas tanah, sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai aturan.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa turut berkoordinasi dengan perangkat desa serta pihak terkait guna memastikan proses pengukuran berjalan transparan dan dapat diterima semua pihak.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman yang dapat menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Sertu I Gusti Kade Arta menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata peran Babinsa dalam membantu pemerintah desa sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kegiatan pengukuran batas tanah sangat penting, karena menyangkut kepemilikan lahan warga. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan memastikan semuanya berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, masyarakat Desa Hobawawi merasa lebih terbantu dan nyaman, serta berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

(Pendim 1613/SB)