Aparat Keamanan Dampingi Proses Konstetering Sengketa Tanah di Bangli

Bangli – Pada tanggal 12 November 2023, Sertu I Ketut Susila, Babinsa dari Desa Penglumbaran, bersama dengan Aiptu Made Tegal, Bhabinkamtibmas desa tersebut, melaksanakan pendampingan dalam proses konstetering sengketa tanah. Kegiatan ini berlangsung di Banjar Dinas Temen, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Konstetering ini berkaitan dengan sengketa tanah antara I Ketut Payu sebagai termohon eksekusi dan pihak Sienardie yang mengklaim sebagai pemohon eksekusi serta pemilik sah tanah tersebut.

Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama proses pencocokan objek sengketa di lokasi. Sertu I Ketut Susila menegaskan bahwa kehadiran aparat kewilayahan adalah wujud dukungan TNI-Polri dalam menjaga ketertiban selama proses hukum, sehingga semua pihak merasa aman dan terlindungi.

Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, juga menjelaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial. “Babinsa selalu berperan aktif di tengah masyarakat untuk membantu menjaga stabilitas keamanan, termasuk dalam pendampingan proses hukum agar tidak terjadi konflik,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, dengan semua pihak dapat mengikuti proses konstetering sesuai prosedur yang berlaku.