Aparat Gabungan Tertibkan PKL di Pasar Girian untuk Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum
BITUNG – Pada Rabu, 18 Februari 2026, personel TNI dari Koramil 1310-01/Bitung, Polres Bitung, dan Satpol PP Kota Bitung melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Girian, yang berada di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Kegiatan ini dimulai dengan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek Matuari, AKP Fareintina, STRK, dihadiri oleh Kasatpol PP Bitung Steven Suluh, Direksi Perumda Pasar Bitung Ramlan Makialo, serta anggota Koramil dan Polres Bitung.
Penertiban difokuskan pada lapak-lapak yang menghalangi trotoar dan drainase, serta yang berdiri di pinggir jalan. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, aparat memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.
Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Dewa Made DJ, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya penegakan aturan, tapi juga merupakan upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat. “Pemerintah Kota Bitung selalu berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Dewan berharap dengan pendekatan yang humanis, keseimbangan antara penegakan regulasi dan keberlangsungan usaha masyarakat dapat tercapai. Ia menekankan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan oleh masyarakat dengan baik, terutama bagi pejalan kaki, serta memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib melalui kehadiran TNI, Polri, dan tokoh masyarakat.
