Aparat Gabungan Evakuasi ODGJ di Klungkung untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Klungkung – Sebagai langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan, seorang warga berinisial NS (60 tahun) yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) telah dievakuasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung. Proses evakuasi berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, di Banjar Budaga, Lingkungan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung.

Evakuasi ini dilakukan dengan pendampingan dari Babinsa Semarapura Kauh, Koptu Wayan Sutamaya, yang bersama Bhabinkamtibmas dan Sat Pol PP hadir mengawal proses tersebut. Menurut keterangan Koptu Wayan, tindakan evakuasi ini diambil berdasarkan permintaan keluarga NS, yang mulai menunjukkan perilaku mengamuk sejak sehari sebelumnya. Tindakan ini diambil bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan.

Dengan evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, NS diharapkan akan menerima perawatan dan pengobatan yang sesuai dengan kebutuhannya, dan bisa segera sembuh untuk kembali berinteraksi dalam masyarakat. Koptu Wayan menegaskan bahwa proses evakuasi berlangsung aman dan lancar, serta menunjukkan peran aktif TNI dalam mengatasi kesulitan warga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. (Pendim 1610/Klungkung)