Aceh Jaya Tindak Lanjuti Penyelesaian Tapal Batas Tiga Kecamatan
Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar rapat tindak lanjut penyelesaian tapal batas antara Kecamatan Teunom, Panga, dan Pasie Raya. Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Sekda Aceh Jaya pada hari Kamis (18/09/2025), pukul 10.50 WIB, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna membahas langkah-langkah konkret penyelesaian masalah tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Aceh Jaya, Kabag Tapem Setdakab Aceh Jaya, Camat Teunom, Camat Panga, Camat Pasie Raya, Kapolsek Teunom, Kapolsek Panga, Danramil Teunom, Danramil Panga, Kapolsubsektor Pasie Raya, serta Danposramil Pasie Raya. Kehadiran berbagai unsur pimpinan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga unsur keamanan menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan tapal batas yang krusial bagi administrasi dan pembangunan wilayah.
Dalam rapat tersebut, telah dijadwalkan serangkaian kegiatan untuk memverifikasi dan menentukan titik-titik tapal batas secara akurat. Salah satu langkah penting yang disepakati adalah penjadwalan pengecekan lokasi tapal batas, yang pelaksanaannya menunggu ketersediaan alat GPS Geotikal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya. Guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pengecekan, pihak kepolisian diminta untuk memberikan pengamanan di setiap lokasi tapal batas yang akan diperiksa.
Proses pengecekan koordinat tapal batas akan dilakukan secara bergiliran di masing-masing kecamatan, dengan tujuan utama untuk mengambil sikap penentuan tapal batas oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Aceh Jaya. Pengecekan koordinat rencananya akan dimulai dari Kecamatan Panga, dijadwalkan pada hari Selasa, 23 September 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah antar kecamatan, serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang.(0114).