Penyuluhan Hukum oleh Kumdam IX/Udayana bagi Prajurit dan PNS

Bangli — Sebagai upaya untuk meningkatkan tingkat kesadaran tentang hukum, Kumdam IX/Udayana mengadakan penyuluhan hukum kepada prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta keluarga anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Peltu I Nengah Kantun, Makodim 1626/Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai No. 69, Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.
Tema dari penyuluhan ini adalah “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit TNI AD, PNS dan Keluarganya untuk Mendukung Tugas Pokok TNI AD”. Kegiatan ini dipimpin oleh Mayor Chk (K) Cok Morina Agung, S.H., selaku Kasi Dukbankumdam IX/Udayana, bersama dengan tiga anggota tim penyuluh hukum.
Rangkaian acara ini juga dihadiri oleh Pasilog Kodim 1626/Bangli, yaitu Kapten Cba I Komang Karyawan, serta Pasi Intel Kodim 1626/Bangli, Kapten Inf I Nyoman Rinun. Tak ketinggalan, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX yang merupakan Koorcab Rem 163/Wira Satya, beserta prajurit, PNS, dan pengurus maupun anggota Persit turut hadir.
Kapten Cba I Komang Karyawan dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada tim Kumdam IX/Udayana atas penyuluhan ini. Ia berharap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memahami semua materi, sehingga mereka bisa mengimplementasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan dan tugas sehari-hari untuk menghindari pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan institusi.
