Tahapan Pemelesteran Rumah Warga Citorek Barat Sudah Dimulai

Lebak — Program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilakukan di bawah TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Saat ini, empat dari total lima rumah yang menjadi sasaran di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, telah mencapai progres sekitar 75 persen dan telah memasuki tahapan pemelesteran dinding.

Proses pemelesteran dinding adalah salah satu bagian penting dari renovasi sebelum melanjutkan ke pekerjaan akhir. Peningkatan progress yang dicapai membuktikan keseriusan Satgas TMMD dalam memperbaiki hunian yang layak untuk masyarakat setempat.

Sertu Ujang, seorang anggota dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, menjelaskan tentang pelaksanaan renovasi yang dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan yang ada di lapangan. Kerjasama antara anggotanya dengan warga sangat penting dalam mendukung penyelesaian setiap sasaran renovasi.

Renovasi rumah menjadi salah satu fokus program TMMD karena langsung mengenai kebutuhan pokok masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan keluarga penerima bantuan dapat menikmati tempat tinggal yang lebih aman serta nyaman bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Di sisi lain, satu rumah milik Ibu Rumdayah masih dalam proses pemasangan kuda-kuda atap. Proses renovasi rumah tersebut terpaksa dijadwalkan ulang karena permintaan keluarga agar pembongkaran dilakukan setelah tahlilan tujuh hari atas almarhum orang tua mereka selesai. Penyesuaian waktu ini dilakukan Satgas TMMD sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga yang sedang berduka.