Keamanan Jempong Terjaga Melalui Pendataan Penghuni Kos
Mataram, NTB — Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sekarbela, bersama Babinsa dari Koramil 1606-09/Ampenan dan Bhabinkamtibmas, melaksanakan pendataan penghuni rumah kos yang berada di Jempong Baru pada Selasa (8/9/2026). Ini merupakan upaya untuk menambah pengawasan di kawasan tersebut.
Pendataan ini mencakup beberapa rumah kos di RT 02 Lingkungan Jempong Timur dan RT 01 Lingkungan Jempong Barat. Melalui pendataan ini, pemerintah berusaha untuk mengetahui dengan jelas siapa yang tinggal di kawasan tersebut dan memperbaiki komunikasi serta keamanan lingkungan.
Arief Satriawan, Camat Sekarbela, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan lebih dari sekadar pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemilik kos, penghuni, dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terjaga.
Babinsa Kelurahan Jempong Baru, Serka Samsuri, juga mengingatkan penghuni kos untuk aktif menjaga keamanan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan aparat jika ada hal yang mencurigakan. Tindakan proaktif ini sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama.
