Desa Bandar Raya Ceria dengan Pengecatan RTLH oleh Satgas TMMD
KAPUAS – Untuk meningkatkan estetika sekaligus kenyamanan rumah warga, Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 berkolaborasi dengan masyarakat setempat di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan pada Selasa (11/08/2026).
Satgas TMMD bersama masyarakat melakukan pengecatan dengan saling membantu di bagian rumah yang hampir selesai. Pelaksanaan kegiatan ini berjalan secara gotong royong guna mempercepat proses dan mencapai hasil yang diinginkan.
Lebih dari sekadar memperindah rumah, pengecatan juga menjadi langkah penting dalam tahap akhir pembangunan RTLH agar hunian bisa segera dipergunakan oleh penerima manfaat. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dengan segera.
Kerjasama antara Satgas TMMD dan masyarakat selama pengecatan menunjukkan kuatnya semangat gotong royong di Desa Bandar Raya. Partisipasi aktif warga dalam setiap kegiatan pembangunan adalah bukti kepedulian terhadap kebutuhan komunitas.
