Penyuluhan Hukum untuk Anggota Kodim 1018/Gms dan Persit
Kuala Kurun – Untuk memperkuat kedisiplinan prajurit serta anggota Persit Cabang LXII, Kodim 1018/Gms melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental terpadu pada Senin, 13 Juli 2026.
Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, S.Sos., M.H.I., selaku Komandan Kodim, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga kedisiplinan prajurit. Ia menghimbau agar semua anggota dapat tetap disiplin di dalam tugasnya masing-masing.
Dandim juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu peka terhadap situasi dan berupaya bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat setempat. Kerja sama yang baik diharapkan dapat mendukung tugas serta misi kedepan.
Penyuluhan hukum dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan hukum di kalangan anggota, PNS, dan Persit. Dengan wawasan hukum yang baik, diharapkan setiap prajurit mampu menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan organisasi.
