Penyuluhan Hukum dan Mental di Kodim 1018/Gms

Kuala Kurun – Untuk meningkatkan kedisiplinan anggotanya, Kodim 1018/Gms bersama Persit Cabang LXII mengadakan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental (Bintal) terpadu pada tanggal 13 Juli 2026.

Komandan Kodim 1018/Gms, Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, S.Sos., M.H.I., mengungkapkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk menjaga disiplin prajurit dalam setiap tugas yang diemban. Selain itu, ia juga meminta agar prajurit senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah serta masyarakat lokal.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum di kalangan anggota, termasuk PNS dan Persit. Dengan demikian, diharapkan bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat dengan lebih baik.

Mayor Chk Nandar, sebagai Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XXII/Tambun Bungai, menjelaskan betapa pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa dengan memahami dan menerapkan hukum, prajurit dapat menghindari berbagai masalah yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi.