Tim Gabungan Berhasil Amankan Timah Ilegal di Pangkalpinang

Pada Rabu, (1/07/2026), Tim Gabungan yang terdiri dari Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, dan Intelrem 045/Gaya melakukan tindakan penegakan hukum terhadap penampungan timah ilegal di Perumahan Cempaka Mas, Pangkalpinang.

Informasi awal mengenai adanya pengiriman timah di malam hari di rumah seorang warga memicu operasi tersebut. Tim memulai pengamanan pada pukul 15.30 WIB dan berkoordinasi dengan Ketua RT 006/RW 002 untuk mendukung proses pemeriksaan di lokasi.

Pada pukul 17.30 WIB, penggeledahan dilakukan dan tim berhasil menyita sebanyak 160 batang balok timah. Dengan berat rata-rata 25 kg per batang, total timah yang disita mencapai 4 ton, diperkirakan menyangkut kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar, beserta dua timbangan yang juga diamankan.

Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi menekankan pentingnya menjaga keamanan dalam setiap langkah yang diambil dan berkoordinasi penuh dengan Tim Satlap Tri Cakti. “Kegiatan penindakan berlangsung dengan aman, tanpa ada perlawanan yang berarti dari pihak manapun”, tuturnya.