Apel Kesiapan Pasukan untuk Pengamanan VIP di Sulawesi Utara

Manado, 29 Juni 2026 – Dalam konteks pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Komandan Kodim Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr.(Han.) mengikuti Apel Gelar Pasukan. Acara ini dihelat di Lapangan Lanud Sam Ratulangi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada tanggal 29 Juni 2026.

Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden adalah bagian dari tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia, sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Di dalam ketentuan tersebut, dijelaskan bahwa TNI memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengamankan pemimpin negara beserta keluarganya.

Apel tersebut dipimpin oleh Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, S.I.P., sebagai Kasdam XIII/Merdeka. Selain TNI, berbagai instansi juga berperan dalam pengamanan ini, termasuk Kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, dan instansi terkait lainnya.

Maksud dari apel ini adalah untuk meninjau kesiapan seluruh anggota dan semua peralatan yang akan dioperasikan dalam pengamanan. Dengan pemeriksaan yang seksama, diharapkan setiap elemen dapat bekerja secara profesional dan saling terkoordinasi demi kelancaran dan keamanan selama kunjungan kerja.