Signifikansi Pasir dalam Rehabilitasi RTLH TMMD ke-128
Pasir menjadi salah satu material kunci dalam proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di titik 5 program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat yang berlangsung pada Senin (18/5/2026) di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Material ini berfungsi dalam berbagai tahap pembangunan, meliputi plester dinding, pengacian, serta pemasangan material lainnya. Dengan adanya pasokan material yang cukup, rehabilitasi bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan dapat dilaksanakan dengan lebih baik serta mencapai target yang diharapkan.
Sugeng Purwadi, yang menjabat sebagai Wakil Komandan Satgas TMMD, mengatakan bahwa seluruh kebutuhan material sedang diupayakan untuk mempercepat proses pembangunan RTLH bagi warga.
“Pasir adalah bahan utama dalam pengerjaan Rehab RTLH titik 5. Ketersediaan material yang cukup memungkinkan proses pembangunan berlangsung dengan baik, sehingga hasilnya kuat dan layak huni,” tegasnya.
