TNI

Pangdam XV/Pattimura Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal

MALUKU – TNI Angkatan Darat melalui Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura Mayor Jenderal TNI Doddy Tri Winarto melaksanakan operasi penertiban atas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Operasi ini berlangsung dari 27 April sampai 14 Mei 2026 dan merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam.

Sebelum dilakukan penertiban, Kasum TNI, Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, pada 13 April 2026, melakukan pemeriksaan udara terhadap lokasi tambang ilegal guna merumuskan langkah-langkah awal. Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Satpur, Banpur, dan Satuan Teritorial di Kodam XV/Pattimura diberi tugas untuk membersihkan kawasan tambang dan melaksanakan penyisiran di base camp serta tempat pemurnian emas. Dalam pelaksanaan operasi, sebanyak 16 orang asing asal China ditangkap, bersama dengan penemuan tempat jual miras dan praktik prostitusi.

Dalam penjelasannya, Pangdam XV/Pattimura menegaskan bahwa kegiatan penertiban tidak terbatas pada pengosongan lahan saja. “Kami melakukan pembersihan terhadap penyakit masyarakat yang terkait dengan aktivitas ilegal ini. Ditemukannya 16 warga asing serta praktik miras dan prostitusi menunjukkan perlunya tindakan tegas. Ini bukan hanya masalah ekonomi bagi kita, tetapi juga menyangkut stabilitas keamanan dan keutuhan negara,” ungkap Pangdam.

Lebih lanjut, Pangdam XV/Pattimura menyatakan pentingnya kerjasama dengan pemerintah daerah dalam penataan kawasan tambang yang legal. “Kami berkomitmen bersama Pemprov Maluku untuk memperbaiki pengelolaan kawasan Gunung Botak. Ini adalah langkah nyata kita dalam melindungi kekayaan alam dari eksploitasi ilegal yang merusak. TNI hadir mendukung pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang sah, sehingga membawa manfaat bagi Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Pangdam.