Sumbawa: Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal melalui Operasi Sinergi TNI dan Bea Cukai
Sumbawa — Pada Rabu siang (29/04/2026), sebuah tim dari Kodim 1607/Sumbawa dan Bea Cukai Sumbawa berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Penyidikan dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA di Rumah Makan Rini, Kecamatan Labuhan Badas, ketika bus antar kabupaten yang dicurigai berhenti untuk istirahat. Petugas, yang sebelumnya sudah melakukan penelusuran, langsung memeriksa dan menemukan 14 dus berisi rokok tanpa pita cukai di dalam kendaraan.
Operasi ini melibatkan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa yang dipimpin oleh Serka Fatoni dan Tim Bea Cukai Sumbawa di bawah koordinasi Kepala Seksi Penindakan, Bapak Samyol. Sopir bus yang berinisial “S” juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai barang yang diangkut.
Berdasarkan informasi yang diterima, rokok ilegal ini direncanakan distribusikan ke Kabupaten Dompu menggunakan transportasi umum. Sopir dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Sumbawa untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang ada.
