Tower Air Usang Di Desa Sungai Hijau Dihancurkan, TMMD Siap Rehabilitasi

Pangkalan Banteng – Satgas TMMD Ke-128 yang tergabung dalam Kodim 1014/Pbn melaksanakan kegiatan untuk menghancurkan tower air yang sudah tidak layak pakai di Desa Sungai Hijau pada Rabu (29/04/2026).

Keputusan untuk membongkar tower air ini diambil karena strukturnya dinilai berbahaya bagi masyarakat sekitar. Tindakan ini adalah langkah pertama dari proyek pembangunan ulang untuk meningkatkan keamanan dan keandalan fasilitas air bagi masyarakat.

Kapten Czi M Yunus, Pasi Ter Kodim 1014/Pbn, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan sarana air bersih. “Kami bongkar tower ini untuk dibangun kembali dengan desain yang lebih kuat dan aman demi kepentingan warga,” ungkap Kapten Yunus.

Ia juga menekankan praktek hati-hati dalam proses pembongkaran ini demi menghindari kemungkinan kecelakaan, sekaligus untuk mempermudah tahapan selanjutnya dalam pembangunan.