Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Boven Digoel
Boven Digoel, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 403/WP Pos KM 42 berhasil mencegah penyelundupan ganja kering seberat sekitar 2 kilogram yang terdiri dari 4 paket, di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel pada hari Sabtu, 28 Maret 2026.
Operasi ini dilakukan dalam rangka kegiatan sweeping rutin yang dipimpin oleh Danpos KM 42, Letda Inf Ryan Adriwijaya. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial CY (27) dan AS (24) saat mereka melintas menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 4 paket ganja kering yang disimpan dalam ransel berwarna cokelat. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 403/WP, Letkol Inf Moh. Irwan Afandi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya pengamanan wilayah yang dilakukan secara rutin oleh personel di perbatasan. “Sweeping rutin ini dilaksanakan di bawah pimpinan Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya beserta anggota pos,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari warga Papua Nugini dan direncanakan untuk diedarkan di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.
Letkol Inf Irwan menegaskan bahwa kegiatan sweeping akan terus dilaksanakan secara agresif demi menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran barang ilegal dari dan ke Indonesia. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AD dalam melindungi kedaulatan negara dan masyarakat dari ancaman narkotika di kawasan perbatasan.
