Kebakaran Melanda Timor Tengah Selatan, Barang Berharga dan Ijazah Hangus
TTS, NTT – Sebuah insiden kebakaran yang merusak terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Minggu, 22 Maret 2026. Sekitar pukul 09.30 WITA, sebuah rumah bersama kios milik warga di Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, ludes dilahap api, mengakibatkan kerugian yang signifikan, meskipun tidak ada korban jiwa.
Serka Fransiskus Tahun, Babinsa Desa Sono, segera merespons dengan cepat setelah menerima kabar tentang kebakaran itu. Ia menuju lokasi untuk melakukan pemantauan, mengamankan area, serta menggali informasi dari warga setempat mengenai kronologi kejadian.
Pada hari berikutnya, Senin, 23 Maret 2026, Babinsa melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan semua data kerugian dan identitas korban terdokumentasi dengan baik, guna dilaporkan ke komando atas.
Korban bernama Amos O Halla, berusia 47 tahun, kehilangan tidak hanya rumahnya, tetapi juga kios yang merupakan sumber mata pencahariannya. Barang-barang bernilai yang hangus termasuk Rp10 juta uang tunai, perabot rumah tangga, serta dokumen penting seperti ijazah, KTP, dan akta nikah. Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Keterlibatan Babinsa dalam situasi darurat ini memperlihatkan peran aktif TNI dalam masyarakat, dengan memastikan akurasi informasi dan kelancaran laporan kepada satuan atas. Salah satu warga setempat menyatakan, ‘Babinsa langsung turun ke lokasi, mengumpulkan data, dan melaporkan dengan cepat. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian terhadap masyarakat.’
Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap risiko kebakaran, terutama di kawasan pemukiman, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
