Babinsa Koramil 1612-02/Reok Terlibat dalam Mediasi Sengketa Tanah di Desa Paralando
Babinsa dari Koramil 1612-02/Reok, Koptu Bahrunsah, bersama Pratu Filmon Guha, ikut serta dalam mediasi sengketa tanah yang melibatkan Bapak Mikael Fransiska Ta, sebagai ahli waris Almarhum Bapak Simon Ta, dan Bapak Fransiskus Babel. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Mediasi dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah tanah antara kedua pihak melalui dialog, sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Paralando. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk Kepala Desa Paralando, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Tua Adat, Kapospol Reok Barat, Babinsa Desa Paralando, Bhabinkamtibmas, serta kedua ahli waris yang sedang bersengketa.
Koptu Bahrunsah menekankan pentingnya kehadiran TNI dalam mendukung proses mediasi, yang merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial. “Kami hadir untuk memastikan mediasi berjalan dengan aman dan tertib. Kami berharap kedua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah dan mengutamakan kekeluargaan untuk menciptakan situasi yang damai di masyarakat,” ungkapnya.
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan pihak-pihak terkait, diharapkan sengketa ini dapat terselesaikan dengan baik, sehingga hubungan sosial di masyarakat tetap terjaga dan ketentraman di Kecamatan Reok Barat dapat terwujud.
