Babinsa Katikutana Dampingi Pengukuran Tanah Warga di Sumba Tengah
SUMBA TENGAH – Babinsa dari Koramil 03/Katikutana, Kodim 1613/Sumba Barat, Kopda Komang Septiana, memberikan pendampingan kepada petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kegiatan pengukuran tanah milik warga di Desa Umbu Mamijuk, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, pada hari Jumat, 6 Maret 2026.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pengukuran tanah dan memberikan rasa aman serta tertib kepada warga selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Babinsa juga diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan yang mungkin timbul di masa mendatang terkait pengukuran tersebut.
Kopda Komang Septiana menjelaskan bahwa tugas pendampingan ini merupakan bagian dari peran Babinsa dalam mendukung kegiatan pemerintah di wilayah binaan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya pengukuran tanah, diharapkan dapat memberikan kepastian batas kepemilikan tanah bagi warga, guna menghindari sengketa lahan di masa yang akan datang.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi terhadap kehadiran Babinsa, yang dinilai mampu menciptakan suasana tertib dan kondusif selama proses pengukuran tanah berlangsung.
(Pendim 1613/SB)
