Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Miras oleh TMMD 127 Kodim 1804/Kaimana di Kampung Sisir

Kaimana – Pada tanggal 26 Februari 2026, Satgas TMMD ke-127 yang bernaung di bawah Kodim 1804/Kaimana mengadakan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, minuman keras (miras), dan pergaulan bebas di Kampung Sisir, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya TNI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman sosial yang dapat merusak generasi muda. Penyuluhan ini dilaksanakan berkolaborasi dengan UPTD Kabupaten Kaimana serta melibatkan berbagai instansi dan elemen masyarakat lokal.

Materi yang disampaikan fokus pada dampak negatif penggunaan narkoba dan miras terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, serta stabilitas lingkungan sosial. Para peserta tampak antusias dalam mengikuti pemaparan dan sesi tanya jawab yang disediakan.

Penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Letda Inf Sumaryono selaku Pasi Ter Kodim 1804/Kaimana. Ia menggarisbawahi pentingnya pembangunan yang tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pengembangan karakter dan mental masyarakat.

Dengan kegiatan non fisik ini, diharapkan masyarakat di Kampung Sisir dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif untuk masa depan yang lebih baik.