Pemasangan Dinding RTLH oleh Satgas TMMD ke-127 di Kotawaringin Timur

Kotawaringin Timur – Pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 oleh Kodim 1015/Sampit semakin menunjukkan perkembangan signifikan. Pada hari Selasa, 24 Februari 2026, Satgas TMMD melaksanakan pemasangan dinding rumah milik Pak Yayang Santoso, seorang warga desa Tri Buana, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam rangka program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemasangan dinding ini merupakan salah satu langkah penting dalam mempercepat proses pembangunan rumah agar dapat segera ditempati dengan aman dan nyaman. Sebelumnya, kondisi rumah Pak Yayang dinilai tidak layak huni dan memerlukan renovasi secara menyeluruh.

Sertu Herman, anggota Satgas TMMD, menjelaskan bahwa aktivitas ini dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan kualitas bangunan. “Pemasangan dinding ini adalah tahap krusial untuk mempercepat penyelesaian rehabilitasi rumah, sehingga pemilik dapat segera menempatinya,” ucapnya di lokasi proyek.

Dengan semangat gotong royong, Satgas TMMD yakin bahwa pengerjaan RTLH tersebut akan selesai sesuai jadwal dan memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima bantuan.