Kolaborasi di Desa: Babinsa Dorong Kesepakatan Peraturan Desa yang Bijaksana

Dompu, NTB – Serka Jumrah, Babinsa Desa Serakapi dari Koramil 1614-01/Dompu, berpartisipasi dalam Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Penertiban Hewan Ternak yang berlangsung di Aula Desa Serakapi, Kecamatan Woja, pada Senin (23/2/2026).

Kehadiran Babinsa dalam forum ini menunjukkan dukungan TNI terhadap pemerintah desa dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama dalam pengaturan hewan ternak yang menjadi perhatian masyarakat.

Musyawarah tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Serakapi, Mardona, dan dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serakapi, Tenaga Ahli Kabupaten Dompu, Ibu Rahmah, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, serta para peternak.

Dalam pertemuan itu, Serka Jumrah menekankan pentingnya keberadaan aturan desa sebagai pedoman bersama dalam menjaga ketertiban di masyarakat dan mencegah potensi konflik yang mungkin muncul akibat ternak yang dilepasliarkan. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan mematuhi Perdes yang disepakati.

Rangkaian acara tersebut meliputi pembukaan, sambutan dari Kepala Desa dan BPD, pembacaan rancangan Perdes, diskusi, serta penutup dengan doa. Seluruh proses berlangsung dalam suasana yang partisipatif dan harmonis.

Situasi selama kegiatan terpantau aman dan terkendali. Kehadiran Babinsa Serakapi dalam musyawarah ini semakin memperkuat kerjasama antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
(Pendim1614/Dompu)